TRIBUNSTYLE.COM - Teddy Pardiyana tak kunjung mengembalikan aset, padahal sudah diberi batas waktu 14 hari oleh Rizky Febian.
Dalam jangka waktu yang telah disetujui tersebut, Teddy ternyata tak bisa mengembalikan aset Rizky Febian yang dikuasainya.
Alih-alih mengembalikan, Teddy justru menuntut ratusan juta rupiah dari harta warisan istrinya, mendiang Lina Jubaedah.
Menurut kuasa hukum Rizky Febian dan adiknya, Putri Delina, belum jelas bentuk warisan Lina yang diperkarakan Teddy.
Pengacara Ferry Hudaya, pimpinan kantor pengacara Hudaya & Associates, membeberkan bahwa Teddy diduga masih menguasai sebagian aset-aset Lina.
Teddy juga tak bisa menunjukkan surat-surat rumah yang merupakan pemberian komedian Sule saat bercerai dari Lina.
Baca juga: JANJI Teddy Tak Lagi Ungkit Warisan Lina, Tapi Minta Jatah ke Anak Sule, Rizky Febian Beri Ultimatum
Baca juga: SUDAH DITAGIH, Teddy Tak Kunjung Kembalikan Aset Lina, Putri Delina Ungkap Fakta Baru soal Perhiasan
"Jadi rumah tersebut diberikan oleh Kang Sule pada saat ada kesepakatan proses perceraian," tutur Ferry Hudaya seperti dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Indosiar, Kamis (11/3/2021).
"Nah, itu yang katanya belum ketemu."
Menurut Ferry, belum ada kejelasan dari apa saja harta warisan Lina Jubaedah.
Pasalnya, harta tersebut bercampur dengan aset kekayaan Rizky Febian yang berjumlah hingga miliaran rupiah.
Jika aset Rizky Febian telah dikembalikan, barulah kedua pihak bisa membagi rata warisan Lina yang dipermasalahkan.
Namun, belum selesai menghitung nilai harta benda Lina, Teddy dan pengacaranya justru menuntut uang Rp 750 juta dari Rizky Febian.
Menurut Fery, Teddy meminta uang tersebut untuk anaknya dengan Lina, Bintang, dan untuk melaksanakan mandat mendiang istrinya.
"Kita belum bisa menemukan apa sih warisan yang sekarang ini," ujar Ferry Hudaya.
"Di sisi lain mereka sudah meminta uang Rp 500 juta untuk Dedek Bintang, dan Rp 250 juta untuk katanya janji almarhumah untuk mengumrahkan beberapa orang," imbuhnya.