Tahu korbannya belum tewas, Refi Purnomo lantas membekap mulut Mira Yuniar.
Berikut rangkuman kasus itu.
1. Berawal praktek prostitusi online
Pertemuan Refi dengan korban ini tidak lain dari praktek prostitusi online.
Melalui aplikasi Michat, pelaku berkenalan dengan korban.
Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000.
Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.
Setelah melakukan hubungan seksual, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000.
2. Diawali keributan
Karena pelaku ternyata membawa uang Rp 300 ribu, membuat M sempat marah.
"Namun pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawanya.
Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," imbuh AKBP Eko Prasetyo.
Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.
Pelaku sempat kembali ke kamar hotel mengambil pisau yang tertinggal.
Ternyata korban masih hidup, dia lantas membekap mulut.