Ramadhan 2021

Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Apakah Menghirup Inhaler karena Flu Membatalkan Puasa?

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menghirup inhaler hidung.

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, bolehkah menghirup inhaler saat berpuasa karena flu? Apakah itu membatalkan puasa?

Tak terasa, sebentar lagi tiba bulan puasa yang dinanti umat muslim sedunia.

Adapun 1 Ramadhan 1442 H diperkirakan jatuh pada pertengahan April 2021.

Pada momen Ramadhan, umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Puasa berarti menahan lapar dan hawa nafsu dari fajar hingga terbenamnya matahari.

Sejumlah aktivitas seperti makan, minum, bersenggama, hingga merokok akan membatalkan ibadah puasa.

Baca juga: Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Bahaya Langsung Tidur Setelah Sahur, 5 Penyakit Ini Mengintai

Baca juga: Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Ini 5 Manfaat Puasa bagi Kesehatan Tubuh, Tingkatkan Imunitas

Ilustrasi flu. (Young and Raw)

Lantas, bagaimana jika sedang flu saat berpuasa dan menghirup inhaler?

Apakah puasa akan batal?

Terkait pertanyaan itu, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan.

Hal itu ia sampaikan melalui video YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.

Menurut Wahid, menghirup inhaler saat berpuasa karena flu tidaklah membatalkan puasa.

Dikatakannya, para ulama telah membahas hal ini dan menyatakan bahwa yang dihirup dari inhaler adalah berbentuk zatnya saja.

"Sudah banyak dibahas oleh ulama, jadi kalau kita hanya menghirup benda yang bentuknya zat saja, kayak uap misalnya ya, uap air, atau asap, itu masuk ke dalam mulut ke hidung tidak ada masalah," terang Wahid Ahmadi.

Ia pun mencontohkan kasus lain, seperti ketika seseorang menghirup asap rokok.

Halaman
1234