Lebih lanjut, polisi juga sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini bakal didalami demi mengusut pelaku utama.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan, nanti pelakunya akan kita usut," sambung Mukti menambahakan.
Sebelumnya, pada bulan November 2020 lalu, polisi juga mengamankan Millen di kawasan Jakarta Utara dengan barang bukti sabu.
Sempat merasakan dinginnya kamar penjara, Millen akhirnya mendapatkan rehabilitasi di BNN Lido, Kab. Bogor Jawa Barat, sampai tanggal (10/1/2021).
Millen Cyrus Umumkan Selesai Rehabilitasi, Keponakan Ashanty: Saya Berjanji Tak Akan Mengulangi Lagi
Sebelumnya Millen sempat berjanji untuk tidak terjerumus pada narkoba.
Namun sayang, kini janji Millen tinggalkan janji manis yang tak terbukti.
Janji tersebut sempat diungkap Millen saat dirinya keluar dari pusat rehabilitasi.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram @millencyrus, yang dibagikan pada Minggu (10/1/2021).
Baca juga: 5 Artis Tersandung Hukum di 2020, Narkoba dan Dugaan Video Syur: Lucinta Luna, Millen Cyrus, Gisel
Baca juga: Millen Cyrus Dibawa ke RSKO LIDO untuk Jalani Rehabilitasi Narkoba: Doain yang Terbaik
Millen tampak mengunggah tiga potret, dengan satu fotonya berpose di depan kantor Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotikan Nasional..
Dan dua foto lainnya saat kegiatannya merias dan mengobrol dengan temannya.
Menyertakan postingan tersebut, Millen menuliskan curhatan panjang mengenai permohonan maaf dan penyesalan tak akan mengulangi lagi.
"Ass.wr.wb Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan org2 yg masih mensupport saya selama ini.
Kejadian ini sungguh amat saya sesali.
Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan.