"Kalau hanya sakit pening sedikit, atau flu sedikit, tidak boleh untuk dijadikan alasan," kata Wahid.
"Sakitnya benar-benar memang membuat dia tidak bisa menjalankan ibadah puasa, baik karena saran dari dokter atau sakit yang dia rasakan sendiri," tambahnya.
2. Musafir atau Orang Bepergian Jauh
Kemudian yang kedua adalah musafir atau orang yang bepergian dengan cara tertentu, seperti jarak yang boleh untuk jama' dan qasar.
Sementara jika ketika bepergian seseorang dalam keadaan sehat dan bugar, lebih baik berpuasa.
Wahid menjelaskan jika perjalanan sebetulnya ringan, puasa lebih baik daripada tidak berpuasa.
"Misalnya Semarang sampai Jakarta naik pesawat, sebenarnya naik pesawat itu ringan, tidak membuat dia kesusahan," tuturnya.
Musafir, menurutnya, boleh tidak puasa di bulan Ramadhan asal harus dibayar atau diganti dengan qadha.
"Tetapi, dengan alasan karena dia musafir, itu membuat dia boleh tidak melaksanakan puasa meskipun nanti harus dibayar atau qadha," terang Wahid.
3. Ibu Hamil dan Menyusui
Berikutnya, ada orang hamil dan ibu menyusui.
Orang yang menyusui jika memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa.
Ibu hamil dan menyusui sifatnya dispensasi, bisa tidak berpuasa.
4. Haid dan Nifas
Orang yang boleh tidak berpuasa Ramadhan selanjutnya adalah wanita yang mengalami haid atau nifas.