Reporter: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta Millen Cyrus ditangkap lagi karena narkoba, positif gunakan benzo hingga kemungkinan rehabilitasi.
Selebgram Millen Cyrus kembali menjadi sorotan setelah kembali diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Keponakan Ashanty itu awalnya terjaring dalam razia protokol kesehatan yang digelar di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).
Millen kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis benzo setelah menjalani tes urine.
Sederet fakta tentang Millen kembali diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba pun mulai bermunculan.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba selengkapnya.
Awalnya terjaring razia protokol kesehatan
Baca juga: TAK KAPOK! Millen Cyrus Kembali Positif Narkoba, Ponakan Ashanty Ditangkap Saat Asyik Joged & Minum
Baca juga: MUSIBAH BARU Ashanty Sembuh dari Covid, Millen Cyrus Terjerat Narkoba Lagi Diciduk Bersama Sosok Ini
Penangkapan Millen Cyrus ini berawal dari razia protokol kesehatan yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Razia tersebut dilakukan pihak kepolisian di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi lantas melakukan tes urine kepada para pengunjung yang terjaring.
Millen positif gunakan benzo
Dari tes urine yang dijalani, Millen terdeteksi positif menggunakan psikotropika benzo.
"Dari tempat ini, kita bisa (menjaring) ada selebgram satu orang inisial MC bersama temannya itu positif Benzo," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/2/2021).
Selain Millen dan rekannya, ada pengunjung lain yang juga dinyatakan positif menggunakan benzo.
Total ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi psikotropika.
"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif," jelasnya.
Kemungkinan rehabilitasi
Setelah dinyatakan positif, Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif itu kemudian digiring ke Polda Metro Jaya.
Mereka kemungkinan akan menjalani rehabilitasi setelah peristiwa tersebut.
"Kita bawa ke kantor. Kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan Benzo, kita mungkin akan melakukan rehab," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa.
Mereka juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
"(Mereka) diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," tambah Mukti.
Bukan kali pertama
Sebelumnya, Millen ditangkap karena kasus sabu pada November 2020.
Ia diringkus di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020).
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, satu alat isap bong, dan satu botol minuman keras.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta kala itu mengatakan, Millen mengaku baru menggunakan narkoba.
"Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia. Katanya sudah beberapa kali menggunakan," ujar Ahrie pada Senin (23/11/2020).
Pihak keluarga kemudian mengajukan agar Millen menjalani rehabilitasi sebagai pengganti hukuman penjara.
Permintaan itu kemudian dikabulkan dan Millen pun direhabilitasi pada 1 Desember 2020.
Ia baru saja terbebas dari rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada 11 Januari lalu.
Apa itu benzo?
Dalam penangkapan kali ini, Millen kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo.
Dilansir WebMD, benzo merupakan istilah yang merujuk pada obat benzodiazepin, yakni sejenis obat penenang.
Merek benzo yang cukup populer adalah Xanax (Alprazolam) dan Valium (Diazepam). Kedua obat ini paling sering diresepkan di AS.
Dokter meresepkan benzodiazepin untuk kondisi medis yang sah seperti gnsomnia, kontrol kejang, riberikan sebelum anestesi dan sebelum operasi.
Benzodiazepin bekerja pada sistem saraf pusat, menghasilkan sedasi dan relaksasi otot, dan menurunkan tingkat kecemasan.
Namun ketika orang mengonsumsi obat ini tanpa resep dan menggunakannya untuk efek penenang, penggunaannya berubah menjadi penyalahgunaan.
(Tribunstyle/ Amr)
Baca juga: KEMUNCULAN Perdana Catherine Wilson Setelah Bebas Penjara Kasus Narkoba, Kenakan Mukena, Masyaallah!
Baca juga: KINI Terjerat Narkoba, Begini Perjanjian Nikah Jennifer Jill & Ajun Sebelum Ditangkap: Transfer Dulu