Total ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi psikotropika.
"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif," jelasnya.
Kemungkinan rehabilitasi
Setelah dinyatakan positif, Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif itu kemudian digiring ke Polda Metro Jaya.
Mereka kemungkinan akan menjalani rehabilitasi setelah peristiwa tersebut.
"Kita bawa ke kantor. Kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan Benzo, kita mungkin akan melakukan rehab," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa.
Mereka juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
"(Mereka) diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," tambah Mukti.
Bukan kali pertama
Sebelumnya, Millen ditangkap karena kasus sabu pada November 2020.
Ia diringkus di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020).
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, satu alat isap bong, dan satu botol minuman keras.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta kala itu mengatakan, Millen mengaku baru menggunakan narkoba.
"Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia. Katanya sudah beberapa kali menggunakan," ujar Ahrie pada Senin (23/11/2020).
Pihak keluarga kemudian mengajukan agar Millen menjalani rehabilitasi sebagai pengganti hukuman penjara.