Penolakan pernah dilakukan warga pada tahun 2019 karena mereka merasa harga pembebasan lahan belum cocok.
Pertamina akhirnya menempuh upaya konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk mendapatkan lahan yang tersisa pada November 2020 lalu.
"Jadi kami melakukan upaya konsinyasi di PN Tuban kemarin," kata Koordinator Konsultan Pengadaan Tanah PT Pertamina M Triyono, seperti dilansir dari Surya.co.id.
Kepala Desa Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kasiyanto mengungkapkan, di wilayahnya ada 70 kepala keluarga (KK) di Dusun Pomahan yang mendapatkan uang penjualan tanah dari Pertamina.
Dari 70 KK itu, sekitar 50 KK awalnya menolak keras menjual tanah untuk pembangunan kilang minyak new grass root refinery (NGRR).
Baca juga: 7 Fakta Warga Desa di Tuban Beli Ratusan Mobil, Satu Keluarga Mayoritas Beli 2-3 Unit!
"Mereka yang membeli mobil baru secara bersamaan kemarin itu kelompok yang dulunya menolak keras menjual tanahnya," kata dia.
Setelah menemukan kecocokan, kini tanah mereka dibeli dengan harga bervariasi dan bernilai miliaran.
Bahkan ada yang mendapatkan uang di atas Rp 20 miliar.
Warga ramai-ramai beli 176 mobil Menyusul diterimanya uang pembayaran tanah, fenomena menarik muncul.
Warga satu desa di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi beramai-ramai membeli mobil secara bersamaan.
Tak tanggung-tanggung, terhitung ada 176 mobil yang dibeli.
Bahkan ada satu orang yang membeli dua hingga tiga mobil.
Rata-rata warga membeli Innova, Pajero, HRV hingga Honda Jazz. Kepala Desa Sumbergeneng Gihanto membenarkan hal tersebut.
"Ya memang kondisinya begitu, dapat uang lalu beli mobil, ada juga yang dibelikan tanah lagi maupun bangunan rumah juga," kata dia, seperti dilansir dari Surya.co.id.
Warga, kata dia mendapatkan uang hasil penjualan tanah yang rata-rata mencapai Rp 8 miliar.
Bahkan ada warga yang menerima Rp 26 miliar dan Rp 38 miliar atas kepemilikan beberapa hektare lahan.