Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Update Kasus Narkoba Catherine Wilson, Keket Dikabarkan Telah Bebas Penjara, Ini Kata Manajer

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catherine Wilson dikabarkan telah bebas penjara

Pada Senin (25/1/2021) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok pun menjatuhkan vonis terhadap Catherine Wilson.

Catherine dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika dan divonis 7 bulan penjara.

Catherine Wilson Disebut Banyak Berubah Selama di Penjara, Lebih Rajin Salat dan Puasa

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok telah menjatuhkan vonis terhadap Catherine Wilson pada Senin (25/1/2021).

Catherine Wilson dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Artis yang akrab disapa Keket itu pun divonis 7 bulan penjara.

Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, mengatakan kliennya menerima putusan hakim.

Ia juga menyebut Catherine tak lama lagi bakal bebas.

Hal itu terjadi lantaran Catherine telah menjalani masa penahanan selama 6 bulan 13 hari.

Catherine Wilson dan ilustrasi narkoba jenis sabu. (Kolase TribunStyle (Instagram @cathrinewilson, Horizons Opioid Treatment Service))

"Diputusnya 7 bulan dipotong selama masa tahanan.

Kak Catherine udah jalani 6 bulan 13 hari, berarti tinggal sedikit lagi bisa keluar dari rutan," ungkap Verna Wahono dalam YouTube Warta Hot, Senin (25/1/2021).

Verna juga sempat membeberkan kondisi kliennya di dalam penjara.

Ia menyebut Catherine mengalami banyak perubahan.

"Perubahan besar yang dijalani sama kak Catherine selama ini sih, kak Catherine tuh dari awal sampai sekarang, puasa sama salatnya lebih rajin.

Dia puasa setiap Senin Kamis, seminggu 2 kali dia puasa," terang Verna.

Halaman
123