Reporter: Octavia Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Model cantik majalah dewasa, Beiby Putri diamankan polisi lantaran kepergok memiliki narkoba berupa sabu-sabu.
Bak jatuh tertimpa tangga, nampaknya itulah nasib yang kini dialami Beiby Putri.
Bagaimana tidak, tak hanya diamankan polisi lantaran terjerat narkoba, Beiby Putri ternyata juga korban penipuan.
Beiby Putri rupanya telah ditipu oleh bandar narkoba tempat dirinya memesan sabu-sabu.
Siapa sangka, sabu-sabu yang dipesan Beiby Putri ternyata berisi tawas.
Hal ini juga baru diketahui Beiby setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Tersandung Narkoba, Ditangkap di Kamar Apartemen, Barang Bukti Sabu
Baca juga: Fakta Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Tersandung Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti
Mengutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika tawas itu dikirim bersamaan dengan sabu-sabu pesanan Beiby Putri.
"Klip pertama beratnya 0.2.
Kemudian yang kedua 1.85 gram.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata yang 1.85 gram ini adalah tawas.
Kemudian yang 0.2 gram baru sabu-sabu," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis di Distresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
Dijelaskan oleh Yusri Yunus, 0,2 gram sabu-sabu yang ditemukan di TKP adalah sisa pakai Beiby Putri.
Semula sabu-sabu tersebut memiliki berat 1 gram.
Kendati telah dipakai oleh Beiby, maka beratnya menjadi berkurang.
"Sebetulnya klip seberat 0.2 gram ini awalnya adalah 1 gram yang dipesannya ke pengedar berinisial R."
"Saat ini R sedang dalam pengejaran, itu pengakuan dari saudari IPT," tutur Yusri.
Baca juga: Update Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Dilimpahkan ke Kejaksaan hingga Ajukan Permohonan Rehab
Diketahui Beiby diamankan petugas di apartemennya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada (5/2/2021) lalu.
Beiby yang berprofesi sebagai model majalah dewasa ini digerebek petugas sekitar pukul 23.50 WIB.
Dari hasil tes urine, Beiby dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
Menilik dari akun Facebook miliknya, diketahui saat ini Beiby berusia 28 tahun dan berasal dari Lampung.
Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.
Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.
Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.
Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).
Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.
5 Fakta Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Narkoba, Positif Sabu, Andika Ambil Asuh Anak
Sementara itu, mantan istri Andika Kangen Band, Caca juga baru saja terjerat narkoba.
Sederet fakta tentang kasus narkoba yang menjerat Caca pun mulai bermunculan.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Caca mantan istri Andika Kangen Band terjerat narkoba selengkapnya.
Berawal dari laporan warga
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Caca ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).
Ditangkap bersama seorang pria
Caca ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.
"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan," ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Caca ditangkap bersama seorang pria bernama Rizky Pratama.
Rizky disebut merupakan seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian Lampung.
Temuan barang bukti
Pihak kepolisian Lampung mengamankan barang bukti berupa 7,2 gram sabu dari penangkapan Caca.
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," ungkap AKP Aden.
Positif sabu
Setelah penangkapan, Caca dan Rizky menjalani pemeriksaan dan telah melakukan tes urine.
Hasilnya, mantan istri Andika pun menunjukkan positif metamfetamin.
"Positif dua-duanya metamfetamin, sabu," kata AKP Aden.
Andika ambil alih asuh anak
Dari penikahannya dengan Andika, Caca dikaruniai tiga orang anak, yakni BTG (6), BM (4), dan CHY (3).
Dua orang anaknya yakni BTG dan CHY sebelumnya diasuh oleh Caca.
Andika kemudian mengambil alih asuh dua anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya itu setelah Caca terjerat kasus narkoba.
"Gue ke sini (Ditnarkoba Polda Lampung) untuk mengambil dua anak gue yang diasuh sama CHS," kata Andika seperti dikutip dari Kompas.com (10/2/2021).
Andika menambahkan, kedatangannya ke Ditnarkoba Polda Lampung adalah untuk menemui sang mantan istri dan meminta izin untuk membawa kedua anaknya yang diasuh Caca.
"Ya mau gue bawa, kan ibunya (CHS) lagi diperiksa, kena kasus. Yang penting sekarang kan gimana anak-anak bisa aman, jadi gue bawa dulu ke rumah," kata Andika.
(TribunStyle/ Octavia Monalisa, Amr)