Update Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Dilimpahkan ke Kejaksaan hingga Ajukan Permohonan Rehab

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update kasus narkoba suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi menyebut kasus narkoba Askara Parasady Harsono sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Suami Nindy Ayunda juga mengajukan permohonan rehabilitasi.

Proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Askara Parasady Harsono (APH), suami Nindy Ayunda, masih terus berjalan.

Terbaru, polisi menyebut kasus tersebut telah memasuki tahap 1.

Hal tersebut berarti berkas perkara telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan.

"Berkasnya sudah tahap 1 untuk pemeriksaan terkait kasus narkoba saudara APH.

Tahap 1 itu berkasnya sudah kami dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Hadiri Mediasi Lantaran Sakit, Capek Berjuang & Teguh Bercerai dari Askara Harsono

Baca juga: Kuasa Hukum Bagi Kondisi Askara di Penjara, Sebut Suami Nindy Ayunda Sudah Khatamkan Al Quran 4 Kali

Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda terjerat kasus narkoba  (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Kita menunggu apakah akan ada petunjuk dan lain-lain dari pihak kejaksaan yang harus kami penuhi," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment, Rabu (10/2/2021)

Selain hal itu, polisi juga mengabarkan bahwa Askara telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Asesmen pun telah dilakukan dan kini masih menunggu hasil.

"Dia sudah mengajukan untuk asesmen melalui kuasa hukumnya.

Pada tanggal 20 Januari sudah dilakukan asesmen.

Hasil dari asesmennya itu, kami menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait khususnya BNNP DKI," lanjutnya.

Terkait kapan waktu pasti hasil asesmen keluar, Ronaldo menegaskan masih terus menunggu.

Baca juga: Rumah Tangga di Ujung Perceraian, 10 Potret Rumah Mewah Nindy Ayunda & Askara: Ada Lift hingga Salon

Baca juga: 6 Fakta Nindy Alami KDRT, Aska Disebut Temperamen, dari Kesalahpahaman hingga Terjadi Pemukulan

Ia menyebut perlu pertimbangan dari banyak pihak sebelum memberikan rehabilitasi kepada Askara.

Halaman
123