Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Caca mantan istri Andika Kangen Band terjerat narkoba selengkapnya.
Berawal dari laporan warga
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Caca ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).
Ditangkap bersama seorang pria
Caca ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.
"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan," ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Caca ditangkap bersama seorang pria bernama Rizky Pratama.
Rizky disebut merupakan seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian Lampung.
Temuan barang bukti
Pihak kepolisian Lampung mengamankan barang bukti berupa 7,2 gram sabu dari penangkapan Caca.
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," ungkap AKP Aden.
Positif sabu
Setelah penangkapan, Caca dan Rizky menjalani pemeriksaan dan telah melakukan tes urine.