Reporter: Yuliana Kusuma Dewi
TRIBUNSTYLE.COM - Model Beiby Putri tersandung kasus narkoba. Berikut kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita.
Daftar publik figur yang tersandung kasus narkoba semakin bertambah dengan ditangkapnya model majalah dewasa, Beiby Putri.
Beiby Putri alias IPR ditangkap di salah satu kamar apartemen di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021 lalu.
Penangkapan Beiby bermula dari laporan yang diterima polisi.
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen.
Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: 5 Fakta Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Narkoba, Positif Sabu, Andika Ambil Asuh Anak
Baca juga: Fakta Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Tersandung Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar ditemukan barang bukti dua klip sabu.
Beiby lantas diamankan di Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu.
Kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya."
Selain itu juga diamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek dan ponsel.
Berdasarkan pengakuan Beiby membeli sabu dari seseorang berinisial R.
Berdasarkan tes urine, Beiby dinyatakan positif methamphetamine.
Beiby Putri mengaku sudah empat kali membeli barang haram tersebut.
"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang berinial R di daerah Johar Baru."
Tak hanya itu, Beiby juga ikut menawarkan sabu kepada seseorang berinisial D.
"Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang inisial D," ungkap Yusri.
Polisi lantas melakukan pengejaran kepada R.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.
5 Fakta Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Narkoba
Sebelumnya, mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa atau Caca juga ditangkap atas kasus narkoba.
Kepastian ditangkapnya Caca ini dikonfirmasi oleh Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo.
"Iya benar," kata Adhi singkat.
Dari informasi yang dihimpun, Caca ditangkap di rumah kostnya yang berada di Jalan Antasari, Gang H Toyib, Tanjung Karang Timur pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada saat penangkapan, Caca sedang bersama seorang laki-laki yang diduga menjadi bandar narkoba.
Sederet fakta tentang kasus narkoba yang menjerat Caca pun mulai bermunculan.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Caca mantan istri Andika Kangen Band terjerat narkoba selengkapnya.
Berawal dari laporan warga
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Caca ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).
Ditangkap bersama seorang pria
Caca ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.
"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan," ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Caca ditangkap bersama seorang pria bernama Rizky Pratama.
Rizky disebut merupakan seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian Lampung.
Temuan barang bukti
Pihak kepolisian Lampung mengamankan barang bukti berupa 7,2 gram sabu dari penangkapan Caca.
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," ungkap AKP Aden.
Positif sabu
Setelah penangkapan, Caca dan Rizky menjalani pemeriksaan dan telah melakukan tes urine.
Hasilnya, mantan istri Andika pun menunjukkan positif metamfetamin.
"Positif dua-duanya metamfetamin, sabu," kata AKP Aden.
Andika ambil alih asuh anak
Dari penikahannya dengan Andika, Caca dikaruniai tiga orang anak, yakni BTG (6), BM (4), dan CHY (3).
Dua orang anaknya yakni BTG dan CHY sebelumnya diasuh oleh Caca.
Andika kemudian mengambil alih asuh dua anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya itu setelah Caca terjerat kasus narkoba.
"Gue ke sini (Ditnarkoba Polda Lampung) untuk mengambil dua anak gue yang diasuh sama CHS," kata Andika seperti dikutip dari Kompas.com (10/2/2021).
Andika menambahkan, kedatangannya ke Ditnarkoba Polda Lampung adalah untuk menemui sang mantan istri dan meminta izin untuk membawa kedua anaknya yang diasuh Caca.
"Ya mau gue bawa, kan ibunya (CHS) lagi diperiksa, kena kasus. Yang penting sekarang kan gimana anak-anak bisa aman, jadi gue bawa dulu ke rumah," kata Andika.
*Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap usai Pesan Sabu dari Pengedar"
(Tribunstyle/Yuliana/Amr)
Baca juga: Update Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Dilimpahkan ke Kejaksaan hingga Ajukan Permohonan Rehab
Baca juga: 4 Fakta Sosok Caca Mantan Istri Andika Kangen Band yang Terjerat Kasus Narkoba