"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).
Ditangkap bersama seorang pria
Caca ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.
"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan," ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Caca ditangkap bersama seorang pria bernama Rizky Pratama.
Rizky disebut merupakan seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian Lampung.
Temuan barang bukti
Pihak kepolisian Lampung mengamankan barang bukti berupa 7,2 gram sabu dari penangkapan Caca.
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," ungkap AKP Aden.
Positif sabu
Setelah penangkapan, Caca dan Rizky menjalani pemeriksaan dan telah melakukan tes urine.
Hasilnya, mantan istri Andika pun menunjukkan positif metamfetamin.
"Positif dua-duanya metamfetamin, sabu," kata AKP Aden.
Andika ambil alih asuh anak
Dari penikahannya dengan Andika, Caca dikaruniai tiga orang anak, yakni BTG (6), BM (4), dan CHY (3).