Ayu Ting Ting Kena Razia, Petugas Satpol PP yang Menyetop Malah Dihukum, Ternyata Ini Penyebabnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Ting Ting dan petugas Satpol PP yang berhentikan mobilnya

TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Ayu Ting Ting diketahui terkena razia Satpol PP.

Kala itu, ia kedapatan melanggar peraturan ganjil genap.

Lantas, petugas Satpol PP langsung memberhentikan laju mobil Ayu.

Namun, sang petugas malah mendapatkan hukuman sosial.

Hal tersebut pun dijelaskan oleh Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio.

Ia mengatakan bahwa pasca petugas berinisial M itu memberhentikan mobil pelantun lagu 'Sambalado' pada Sabtu (6/2/2021) lalu, ia langsung mendapatkan hukuman.

Ayu Ting Ting kena ganjil genap, petugas yang tilang kena hukuman (Facebook Ayu Ting Ting via Tribun Bogor)

Pria berseragam Satpol PP tersebut dihukum dengan melalukan push up sebanyak 20 kali.

Hukuman ini diberikan bukan tanpa alasan.

Petugas yang memberhentikan mobil Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan kala itu.

M kedapatan menurunkan masker ke dagu atau tak terpakai dengan benar ketika menyetop Ayu Ting Ting.

"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).

Meski begitu, petugas Satpol PP tersebut tetap harus dihukum.

M dihukum dengan melakukan push up sebanyak 20 kali.

Hukuman push up tersebut merupakan sanksi pelanggar masker pada umumnya.

Artis Ayu Ting Ting terjaring petugas saat sistem ganjil genap di exit toll Baranangsiang, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). (Istimewa via Tribun Bogor)

"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya push up. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.

Halaman
1234