Sebelumnya, Vitalia Sesha ditangkap di apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB.
Saat penggerebekan, Vitalia juga diamankan bersama kekasihnya berinisial AW yang juga mengonsumsi narkoba.
Menurut pengakuan Vitalia, dirinya sudah tinggal bersama dengan sang kekasih selama beberapa bulan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Vitalia Sesha dan AW.
Mulai dari 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memastikan hasil tes urin Vitalia Sesha terbukti positif narkoba.
"Tes urin positif menggunakan, pertama metafetamin, yang kedua amfetamin yang ketiga benzodiazepin dari H5 (happy five)," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Pada 29 Juni 2020, Vitalia divonis selama 1 tahun 8 bulan karena terbukti bersalah dalam kasus narkotika dan psikotropika.
Bebas Penjara setelah Dapat Asimilasi, Vitalia Sesha Tegaskan Ogah Pakai Narkoba Lagi: Udah Cukup
Vitalia Sesha bersyukur bisa lebih cepat berkumpul dengan keluarganya.
Wanita berusia 34 tahun itu juga bahagia bisa bertemu lagi dengan anak-anaknya.
Vitalia pun cukup kaget melihat anak-anaknya semakin tumbuh besar.
"Alhamdulillah anak-anakku senang banget sama aku, kangen banget.
Aku juga kaget lihat mereka udah pada besar, udah pada remaja.
Ya senanglah, senang banget," imbuhnya