Herman mengatakan, kekerasan fisik yang dialami kliennya berupa pemukulan.
"Nah KDRTnya sangat fatal sampai Mba Nindy membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan."
"KDRT nya sedikit ada pemukulan," imbuhnya.
Sempat Lapor ke Polisi pada Desember 2020
Nindy Ayunda memutuskan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
Publik berspekulasi tentang gugatan cerai yang diajukan tak lama setelah Askara diciduk akibat kasus narkoba.
Meski begitu, Herman menegaskan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nindy ini tidak ada relevansinya dengan kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senjata api suaminya.
Nindy Berusaha Pertahankan Rumah Tangga
Sebelum melapor dan menggugat, Nindy telah berupaya mempertahankan rumah tangganya.
Hal ini disampaikan oleh Herman.
"Nah, inilah yang dikatakan bahwa Nindy berusaha mempertahankan rumah tangganya supaya tidak ada perceraian," ungkap Herman saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021), dikutip dari kompas.com.
"Cuma dengan kondisi yang sangat sudah bagaimana perasaannya, sehingga Nindy masukan gugatan perceraian," ucap Herman melanjutkan dikutip dari sumber yang sama.
Selain itu, menurut Herman, Nindy Ayunda juga telah membicarakan secara kekeluargaan dengan Askara sebelum melayangkan gugatan cerai.
Namun karena tak merasa ada perubahan, Nindy memutuskan untuk menggugat.