Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, mengatakan kliennya menerima putusan hakim.
Ia juga menyebut Catherine tak lama lagi bakal bebas.
Hal itu terekam dalam video di YouTube Warta Hot, Senin (25/1/2021).
"Diputusnya 7 bulan dipotong selama masa tahanan.
Kak Catherine udah jalani 6 bulan 13 hari, berarti tinggal sedikit lagi bisa keluar dari rutan," ungkap Verna Wahono.
Kendati demikian, Verna menambahkan pihaknya akan mengupayakan Catherine untuk bisa bebas lebih cepat.
"Kita mau ada konsultasi ke pihak rutan segala macam sih.
Karena ada beberapa upaya yang bisa kami lakukan.
Cuti menjelang bebas, karena kan dia sudah menjalani 6 bulan. Kita bisa mengajukan seperti itu sih," imbuh Verna.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Catherine Wilson dengan 8 bulan rehabilitasi.
Catherine Wilson didakwa jaksa melanggar Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).
"Kalau rehab sih kita ngarepinnya rehab, karena bagaimanapun juga namanya pecandu harus direhab.
Cuma kalau majelis hakim memutuskan kak Catherine belum dikategorikan sebagai pecandu yang harus direhab ya kiranya sih kita terima-terima aja," terang Verna.
Diberitakan sebelumnya, Keket ditangkap di rumahnya kawasan Cinere pada Jumat (17/7/2020).