Anak yang Menggugatnya Rp 3 Miliar Meninggal, Ayah Datang ke Makam Lalu Mendoakan: Bapak Sudah Tahu

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Koswara, Orangtua Dengar Anak Kandung yang Menggugatnya Rp 3 Miliar, Masitoh Meninggal Dunia

Penggugat sekaligus anak Koswara, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).

Kabar tersebut dibenarkan oleh rekan Masitoh.

"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung. Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, sama-sama advokat via ponselnya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: REAKSI Gisel Pertama Kali Tahu Video Syur dengan MYD Viral di Medsos, Wijin: Gue Cuma Bisa Peluk Dia

Kabar duka tersebut rupanya juga sudah diketahui Koswara.

Diceritakan Hamidah, Ayahnya bergegas pergi ke makam Masitoh usai persidangan berlangsung.

"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.

Hamidah menyampaikan, ketika tiba di makam, bapaknya turut mendoakan Masitoh.

Hanya saja, ia tidak tahu apa yang dikatakan Koswara di makam Masitoh, termasuk apakah Koswara memaafkan anaknya atau tidak.

"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.

Koswara Putus Hubungan dengan Anak-anaknya

Hamidah (35), putri Koswara menerangkan, kasus ini bermula dari sebidang tanah dan bangunan berukuran 3x2 meter persegi yang dijadikan warung ‎oleh Deden.

Adapun total luas tanahnya sekira 4000 meter persegi.

"Tanahnya milik kakek saya, bapak saya sebagai ahli waris. Kemudian tanahnya disewa untuk warung oleh kakak saya, sewanya Rp 7,5 juta. Akhir 2020, karena ada masalah,‎ bapak saya meminta Deden pindah," ucap Hamidah di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (12/1/2020).

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Dalam berkas gugatan yang diterima Tribun, disebutkan bahwa Koswara meminta biaya sewa Rp 8 juta dan disepakati.

Namun belakangan, Koswara mengembalikan uang sewa.

Baca juga: Fakta Baru Kristen Gray yang Viral Tinggal di Bali saat Pandemi, Izin Tinggal Masih Berlaku

Halaman
1234