Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar SD-SMA di pip.kemdikbud.go.id, Ini Rincian Bantuannya

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman situs pip.kemdikbud.go.id

Sasaran PIP

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Besaran Dana PIP

Berikut besaran dana manfaat PIP, yang dikutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Nuryanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA

Baca juga: Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca juga: 3 Bantuan Sosial Mulai Disalurkan Hari Ini, Termasuk BST Rp 300 Ribu, Simak Mekanisme Penyalurannya