"Permintaan maafnya buat saya, kurang spesifik menunjukkan kepada siapa dia meminta maaf."
"Jadi buat saya ini adalah skema yang sudah diskenario dengan baik," tutur Kirdi.
Terkait dengan kasus ini, Gisel akan diperiksa oleh pihak kepolisian Jumat (8/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Agenda tersebut adalah tindak lanjut dari mangkirnya sang penyanyi dalam pemeriksaan lalu.
Sementara itu, MYD kini dikenakan wajib lapor setiap dua minggu sekali.
Untuk perihal penahanan tersangka, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel dan gelar perkara.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com dengan judul MYD Minta Maaf soal Video Syur dengan Gisel, Begini Analisa Pakar Mikro Ekspresi