Setelah melakukan pemeriksaan, Satuan Lalu Lintas Polres Semarang, Jawa Tengah, menetapkan satu tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Melansir Kompas TV, polisi menetapkan sopir yang mengendarai mobil Chacha Sherly sebagai tersangka.
"Pengemudi kendaraan HRV, yang bernama KU alias HK, kami arahkan sebagai tersangkanya, kata Adiel Aristo, dikutip dari Kompas TV.
Menurutnya, sopir Chacha itu tidak mampu menguasai setir.
"Dengan kondisi hujan lebat, jarak pandang sangat terbatas, yang bersangkutan tidak mampu menguasai setir, kemudinya, sehingga di lokasi, kendaraan lain yang di depannya mengurangi kecepatan sehingga terkaget," lanjutnya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Dihadiahi Vapor oleh Chacha Sherly, Sang Adik Dapat Pesan Khusus: Siapa yang Jaga Mama Sama Ayah?
Baca juga: 5 Hari Sebelum Wafat, Chacha Sherly Tunjuk Foto Diri di Dinding Sambil Bilang Masih Hidup