Baru setelah ini MYD diperiksa oleh pihak terkait dengan statusnya sebagai tersangka.
Meski begitu, MYD nampak datang sendiri dan tidak bersama dengan Gisel.
Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut perihal kedatangan Gisel ke Polda Metro Jaya.
Komnas Perempuan Menilai Gisel dalam Kasus Video Syur Justru sebagai Korban
Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani menilai penetapan status Gisella Anastasia (GA) dalam kasus video syur tidak tepat.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (3/1/2021).
Dimintai keterangan soal kasus ini, Tiasri mengatakan pihaknya justru melihat Gisel adalah korban.
Menurutnya, mantan istri Gading Marten itu merupakan korban kekerasan di dunia maya.
Yang mana dokumen pribadinya disebarluaskan dan menjadi konsumsi publik.
"Kalau Komnas Perempuan sendiri melihat GA ini sebenarnya sebagai korban."
"Korban kekerasan berbasis gender, cyber, karena dokumen pribadi disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutur Tiasri.
Lantas Tiasri beranggapan bahwa penetapan status ini dirasa tidak tepat.
Terlebih yang menyebarluaskan secara masif bukanlah Gisel sendiri.
Sehingga penetapan tersebut tidak memenuhi perbuatan unsur tindak pidana.
"Sehingga penetapan GA sebagai tersangka itu sebenarnya tidak tepat."