Virus Corona

PSBB Transisi Covid-19 Diperpanjang, Anies Baswedan Tentukan Arah Jakarta Lagi pada 17 Januari 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ulang tahun ke-493 DKI Jakarta

TRIBUNSTYLE.COM - PSBB transisi diperpanjang 2 minggu, Anies Baswedan tentukan arah Jakarta lagi pada 17 Januari 2021 di masa pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 masih melanda berbagai daerah di Indonesia.

Jakarta hingga kini masih dalam masa PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi.

Perpanjangan PSBB diputuskan terhitung mulai 4 Januari besok.

Dilansir dari Kompas.com PSBB Transisi Jakarta akan dilangsungkan sampai 17 Januari 2021 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

Baca juga: SImak Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Klik pedulilindungi.id/cek-nik

Baca juga: 6.877 Kasus Baru, DKI 1.658 & Jabar 1.232 Kasus, UPDATE Virus Corona Nasional Senin 4 Januari 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengenakan masker berwarna merah dan putih (Instagram @aniesbaswedan)

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Anies menjelaskan hasil penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.

Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.

Skor di atas 60 tersebut memberikan pengertian PSBB dapat dilakukan pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (asesmen) secara bertahap.

Jika di bawah 60, beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.

Adapun data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus.

Halaman
1234