Rencana Penghapusan Formasi Guru dari CPNS Ditolak Komisi X DPR: Masih Rencana, Kami Harap Dicabut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta mengikuti seleksi CPNS 2019

Dengan skema ini, mereka setiap tahun harus dievaluasi dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja jika dinilai tidak mumpuni.

"Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara," ungkap Syaiful Huda.

"Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru," lanjutnya.

"Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampur aduk," tambahnya.

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka April-Mei, Siapkan Dulu Berkas-berkas yang Diperlukan, Ini Daftarnya

Baca juga: UPDATE CPNS 2021, BKN Pastikan Tidak Ada Penerimaan Guru PNS, Sebut Akan Jadi Perekrutan PPPK

Syaiful Huda menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja beralibi jika skema PPPK sudah banyak dilakukan di berbagai negara maju.

Bahkan PPPK di negara-negara tersebut begitu mendominasi dibanding PNS dengan komposisi 30 : 70.

Meski begitu, komposisi itu harus dikontekstualisasikan dengan kondisi di Indonesia.

"Jika komposisi tersebut memang cocok, kata Huda, pertanyaan lebih jauh apakah guru termasuk tepat diambil dari pegawai kontrak," pungkasnya.

"Guru itu output-nya bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Guru itu output-nya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik," lanjutnya.

"Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan," kata Syaiful Huda menambahkan.

PGRI: Tinjau Ulang Rencana Penghapusan Rekrutmen Guru untuk CPNS

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan formasi guru dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2021.

Menurut Unifah, sebaiknya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen untuk guru. 

"PGRI memohon agar Pemerintah (Kemenpan RB, Kemendikbud, BKN) meninjau ulang rencana kebijakan tersebut. Semestinya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen guru, yakni melalui CPNS dan PPPK karena ditilik dari tujuannya, PPPK dan CPNS memiliki sasaran berbeda," ujar Unifah kepada Tribunnews.com, Jumat (1/1/2021).

Menurutnya, perekrutan PPPK sedianya ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk memperoleh kepastian status kepegawaiannya.

Halaman
123