TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp 300 ribu akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.
Bantuan sosial tunai ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga smester pertama.
"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020
Selain itu, Muhadjir mengatakan bahwa dalam penyaluran BST tersebut pihaknya bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero).
Baca juga: Daftar Bantuan yang Bakal Diperpanjang Hingga 2021, Ada Bansos, BLT UMKM, hingga Kartu Prakerja
Baca juga: Bansos Disalurkan Mulai Awal 2021, Bu Risma Bakal Pantau agar Tak Digunakan untuk Beli Rokok
Hal itu dilakukan karena tidak semua penerima bansos memiliki rekening bank.
Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
Untuk Provinsi DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.
"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miski Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos tersebut diharapkan bisa diberikan tepat sasaran dan waktu.
"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.
Bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Cara mengecek penerima bantuan sosial
Mereka yang berhak mendapatkan bansos ini bisa mengeceknya secara langsung melalui situs resmi Kemensos, caranya adalah sebagai berikut:
1. Peserta bisa login ke alamat situs dtks.kemensos.go.id, kemudian pilih ID Kepesertaan DTKS.