Berikut ini langkah-langkahnya.
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: SEGERA Login di dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Tahapannya
Baca juga: Bakal Dibuka pada 2021, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat-syaratnya