Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Ini Pasal yang Menjerat dan Ancaman Hukuman yang Akan Diterima

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

TRIBUNSTYLE.COM - Gisel telah ditetapkan tersangka dalam kasus video syur yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini.

"Forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA juga ada saudara MYD."

Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk, keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.

Dalam beberapa kali pemeriksaan, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanya yang menjadi pemeran dalam video syur.

Baca juga: Pemeran Pria dalam Video Syur Gisel Terungkap, Berinisial MYD, Adhietya Mukti: Alhamdulillah

Hal ini dikuatkan dengan hasil para ahli forensik serta IT yang memeriksa video tersebut.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik dan IT yang ada."

"Ia dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terangnya.

Diketahui, keduanya membuat video tindak asusila sekitar tahun 2017, lalu.

Yang mana ketika itu Gisel masih berstatus sebagai istri dari aktor Gading Marten.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, mereka membuat video di sebuah hotel di Medan.

"Dia mengaku bahwa itu dirinya sendiri."

"Terjadi di sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," tambah Kombes Pol Yusri.

Lantas pihak kepolisian pun telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Sehingga mendapati hasil bahwa Gisel beserta MYD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Gisel Akui Sebagai Wanita dalam Video Syur 19 Detik, Sosok Pemeran Pria Terungkap, Inisial MYD

Sebelumnya, keduanya hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus video syur.

Mereka disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Ditanya soal hubungan antara Gisel dan sosok pria MYD, Kombes Pol Yusri masih enggan beri keterangan.

"Kemudian sekarang ini gelar perkara yang kita lakukan sore kemarin."

"Menaikkan status dari saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Yusri.

Menindaklanjuti dari kenaikan status, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemanggilan kembali.

Hal ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). (YouTube KH Infotainment)

Menjadi pemeran dalam video syur, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan.

Serta maksimal adalah hukuman 12 tahun penjara.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."

Baca juga: BABAK BARU Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Naikkan Status Eks Gading Martin Sebagai Tersangka

"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," imbuhnya.

Video syur ini memang sempat beredar dan menghebohkan media sosial.

Video berdurasi 19 detik itu tersebar di Twitter dan menjadi sorotan pada awal November, lalu.

Banyak warganet yang menduga bahwa pemeran perempuan dalam adegan tersebut adalah Gisel.

Nama Gisel pun santer dibicarakan dan menjadi trending di Twitter kala itu.

Video ini bukanlah kali pertama sang penyanyi terjerat dalam kasus serupa.

Meski begitu, dalam kasus sebelumnya terbukti sosok pemeran perempuan bukanlah dirinya.

Sebelum mendatangi pihak kepolisian, mantan istri Gading Marten ini sempat beri keterangan.

Dimintai keterangan saat berlibur, ia mengaku malas untuk menanggapi kabar video syur yang kala itu diduga mirip dirinya.

Bahkan Gisel tak memberikan bantahan seperti kasus video serupa sebelumnya.

Baca juga: Gisel Akui Sebagai Wanita dalam Video Syur 19 Detik, Sosok Pemeran Pria Terungkap, Inisial MYD

Lantas banyak pakar telematika hingga warganet yang memberikan analisa soal kebenaran video tersebut. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com dengan judul 'Akui Video Syur, Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima'

Baca juga: Pernyataan Wijin Soal Kasus Video Syur Sebelum Gisel Jadi Tersangka: Saya Percaya Banget Sama Dia

Baca juga: FAKTA Gisel Tersangka Kasus Video Syur: GA & MYD Terancam 12 Tahun Penjara, hingga Dipanggil Lagi