TRIBUNSTYLE.COM - Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus viral video syur mirip dirinya.
Babak baru viral video hot mirip eks Gading Marten dimulai.
Jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan Gisel sebagai tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).
Gisel disebut-sebut sebagai pemeran perempuan yang videonya viral beberapa waktu lalu di jagad Twitter.
Sejumlah nama pria pun sempat turut dikaitkan sebagai pemeran pria dalam video tersebut.
Sebelumnya, Gisel telah menjalani pemeriksaan di di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: KASIHAN dengan Nasib Gisel Soal Video Syur 19 Detik, Nikita Mirzani: Dia Merekam Bukan untuk Disebar
Baca juga: Nikita Mirzani Beri Semangat pada Gisella Anastasia, Berharap Kasus Video Syur Tak Diperpanjang
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Perempuan 30 tahun ini datang dengan didampingi kuasa hukunnya.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Kehadiran Gisel tersebut adalah kedatangnnya yang kedua kali ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyebarluasan video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Perempuan kelahiran Surabaya itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.