FAKTA Gisel Tersangka Kasus Video Syur: GA & MYD Terancam 12 Tahun Penjara, hingga Dipanggil Lagi

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

TRIBUNSTYLE.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran video syur dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan Gisel telah mengakui soal video syur tersebut.

Pria berinisial MYD yang ditetapkan menjadi tersangka, juga telah mengakui menjadi pemeran dalam video itu.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," lanjutnya.

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan MYD Terancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Baca juga: Pernyataan Wijin Soal Kasus Video Syur Sebelum Gisel Jadi Tersangka: Saya Percaya Banget Sama Dia

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com kutip dari berbagai sumber, Selasa:

Tarancam 12 Tahun Penjara

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Ia bersama MYD sama-sama disangkakan dengan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Selasa.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Akan Dipanggil Polisi

Rencananya, Gisella Anastasia dan MYD akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," kata Yusri Yunus, seperti diberitakan Tribunnews.com, Selasa.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Tribunnews/Herudin)

Polisi Telah Kumpulkan Bukti

Penetapan tersangka Gisel dan MYD dilakukan setelah hasil forensik keluar.

Lalu, dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari saudari GA maupun saudara MYD," ujar Yusri.

Sebelumnya, Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya."

"Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel setelah diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya

Gisel sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.

==

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Gisella Anastasia akhirnya ditetapkan tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya sang kekasih, Wijaya Saputra atau akrab disapa Wijin, sempat memberikan pernyataan tentang masalah yang sedang menyeret Gisel.

November lalu sebelum Gisel ditetapkan tersangka, Wijin buka suara tentang kasus video syur yang menyeret kekasihnya.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indosiar, Minggu (8/11/2020).

Lebih lanjut, mantan Agnez Mo ini mengaku percaya sepenuhnya kepada Gisel.

Baca juga: Gisel Akui Sebagai Wanita dalam Video Syur 19 Detik, Sosok Pemeran Pria Terungkap, Inisial MYD

Sama dengan halnya Gisel yang juga percaya dengan pebasket berusia 35 tahun tersebut.

"Saya percaya banget sama dia, dia percaya banget sama saya," ungkap Wijin.

"Jadi itu aja. Kalau dibilang berat sampai saat ini gimana ya, susah ngomongnya," sambungnya.

Ia berharap agar publik tidak langsung percaya dengan pemberitaan yang beredar.

Wijin meminta publik sebaiknya cari tahu dulu fakta yang sebenarnya.

"Belum nemu, cuma kadang kalau denger dari orang 'Beritanya begini ya lo kasihan'," kata Wijin.

"Tapi kan itu lo cuma lihat headline doang, lo belum lihat full story YouTube itu."

"Lihat dulu coba full beritanya, jangan ambil sepotong dari tagline," ucapnya.

Jadi kali kedua Gisel diterpa isu video mesum mirip dirinya.

Pada akhir 2019, Gisel juga mendapatkan cobaan yang sama.

Baca juga: JADI TERSANGKA, Gisel Akui Wanita di Video Syur Adalah Dirinya, Dibuat 3 Tahun Lalu di Sebuah Hotel

Kala itu, Gisel memilih melaporkan kerjaan tangan-tangan jail yang tak bertanggung jawab ke pihak kepolisian.

Kata Polisi

Polisi menyebut dalam pemeriksaan Gisel mengakui jika wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

Hal ini diperkuat dengan hasil forensik dari ahli ITE Polda Metro Jaya.

Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.

Baca juga: BABAK BARU Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Naikkan Status Eks Gading Martin Sebagai Tersangka

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.

Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.

Video Dibuat 2017

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Gisella Anastasia (Instagram/Gisella Anastasia)

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Metro Jaya Naikkan Status Gisella Anastasia Menjadi Tersangka Kasus Video Syur

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.

Dikenai Pasal Pronografi

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut. Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan tersangka," terangnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Gisel Dua Kali Diterpa Isu Video Asusila, Wijin: Saya Percaya Banget sama Dia'

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur: Terancam 12 Tahun Penjara, akan Dipanggil Polisi

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)