Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu/Editor: Murhan
Sebagian artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul 'Rujuk' Gading Marten dan Gisella Anastasia Khusus Rayakan Natal, Mesranya Orangtua Gempi Disorot
Baca tanpa iklan