2 Tahun Menikah, Aura Kasih Layangkan Gugatan Cerai, Keberadaan Eryck Amaral Disebut Gaib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aura Kasih gugat cerai Eryck Amaral

TRIBUNSTYLE.COM - Aura Kasih menggugat cerai sang suami, Eryck Amaral, setelah 2 tahun menikah.  Keberadaan Eryck Amaral pun tidak diketahui.

Rumah tangga Aura Kasih dan Eryck Amaral kini berada di ujung tanduk.

Hal itu menyusul gugatan cerai yang diajukan Aura Kasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020).

Wanita berusia 33 tahun itu mantap ingin berpisah setelah 2 tahun menikah dengan Eryck Amaral.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Shaniyanny Febria Wiraatmadja atau lebih dikenal dengan nama Aura Kasih.

Taslimah menyebut Aura juga memperjuangkan hak asuh anaknya.

Hal itu terekam dalam video di kanal YouTube KH Infotainment (18/12/2020).

Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral ke PA Jaksel, Mantap Ingin Pisah Setelah 2 Tahun Menikah

Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Suami, Ini 5 Fakta Perjalanan Cinta dan Rumah Tangganya dengan Eryck Amaral

Momen saat Aura Kasih menikah dengan Eryck Amaral. (Instagram/aurakasih)

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shaniyanny Febria Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Clecyus Alves Amaral.

Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 17 Desember 2020 melalui e-court atau electronic court," ungkap Taslimah.

Saat disinggung soal alasan gugatan cerai Aura, Taslimah enggan mengungkapkan sepenuhnya.

Namun, ia menyebut bahwa pihak penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal bersama.

"Kalau alasan tidak kami ungkap secara sepenuhnya, dalam hal Shaniyanny Febria Wiraatmadja yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan,

sedangkan suaminya yang tadi saya sebutkan, tidak berada di Indonesia atau tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau gaib.

Kalau sudah tidak berada di Indonesia atau alamatnya gaib, dapat kita maknakan bahwa itu berbeda tempat tinggal," papar Taslimah.

Lantaran keberadaan tergugat yakni Eryck Amaral tidak diketahui, maka pemanggilan akan dilaksanakan melalui beberapa cara.

Halaman
123