Aktor senior Tio Pakusadewo kembali diamankan padapada 14 April 2020 di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu atau bong.
Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Tio positif menggunakan methamphetamin dan amphetamin.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap di kediamannya, Jalan Ampera I, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat diamankan, polisi menemukan 1,06 gram sabu berserta alat hisapnya.
3. Dwi Sasono
Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di kediamannya kawasan Pondok Labu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari.
Dari pemeriksaan, suami Widi Mulia mengaku menggunakan ganja sejak lulus dari bangku SMA.
Dalam sidang perdana pada 2 September lalu, Dwi Sasono didakwa dengan dua pasal alternatif yakni Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1.
Dwi pun divonis enam bulan rehabilitasi saat sidang pada Kamis (8/10/2020).
Kini diketahui, Dwi Sasono telah bebas dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada Jumat (27/11/2020).
4. Reza Artamevia
Pada 4 September 2020 lalu, Reza Artamevia ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Reza dibekuk di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.