Catherine Wilson Tampil Berhijab di Sidang Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kliennya

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catherine Wilson jalani sidang narkoba, Selasa (08/12/2020).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram.

Hasil tes urine pun menunjukkan Keket dan J sama-sama positif konsumsi sabu.

Belakangan diketahui J selama ini berperan sebagai perantara Keket dalam membeli sabu kepada pengedar berinisial A.

Saat ini Keket dan J telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (TribunStyle.com/Yuliana/Febriana)

Baca juga: 5 Fakta Iyut Bing Slamet Terjerat Narkoba, Pakai Barang Haram Sejak 2004 hingga Ancaman Hukuman

Baca juga: Millen Cyrus Dibawa ke RSKO LIDO untuk Jalani Rehabilitasi Narkoba: Doain yang Terbaik