"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada," kata Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020).
Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi maka kita akan rehab," lanjutnya.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kita akan kerja sama dengan BNNP. Nanti kita lihat hasil asesmen," kata Budi Sartono.
IBS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani kemudian menjelaskan penangkapan malam itu.
Wadi mengatakan, IBS mengaku sebagai mantan artis cilik.
Hal tersebut diungkapkan Wadi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/12/2020).
“Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” ucap Wadi.
Selain itu, ia mengatakan, IBS akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan paper clip sabu bekas pakai.
Polisi juga telah mengcek kandungan urine dari IBS.
Hasilnya, urine tersebut dinyatakan positif mengandung narkoba.
“Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.