TRIBUNSTYLE.COM - Terbukti positif metafetamin atau sabu-sabu, Iyut Bing Slamet ngaku memakai narkoba sejak tahun 2004.
Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet baru-baru ini ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Kamis (3/12/2020) malam.
Ia ditangkap di rumahnya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah melakukan tes urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif metafetamin atau sabu-sabu.
Diketahui, hal ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba.
Baca juga: TERTUNDUK, Artis Senior IBS Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Polisi Berhasil Amankan Barang Bukti Ini
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya, Iyut Bing Slamet Menangis saat Proses Penangkapan
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, dan satu buah plastik bening bekas narkotika.
Belum lama ini, pihak kepolisian menggelar rilis terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol, Budi Sartono mengungkapkan Iyut Bing Slamet telah memakai narkoba sejak tahun 2004.
Hal itu diungkapkan Budi Sartono di video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (5/12/2020).
"Setelah kita melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan terakhir memakai tanggal 1 Desember 2020.
Yang bersangkutan dari pengakuannya telah memakai dari tahun 2004," tutur Budi Sartono.
Budi Sartono menyebut Iyut Bing Slamet tak terus-terusan memakai narkoba.
Namun, ia menyesuaikannya dengan kondisi keuangannya.
"Dari 2004 telah pakai, putus sambung, tergantung mungkin kondisi keuangan," kata Budi Sartono.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Iyut Bing Slamet Karena Kasus Narkoba, Terbukti Positif Konsumsi Sabu