Setelah Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Nora Alexandra Ngaku Terima Ancaman Pembunuhan
Nora Alexandra mengaku terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Nora Alexandra mengaku terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Kasus 'IDI Kacung WHO' yang dilontarkan Jerinx SID berakhir dengan keputusan hakim.
Diketahui, Jerinx menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Kamis (19/11/2020).
Drummer SID tersebut divonis 1 tahun 2 bulan penjara serta denda Rp 10 juta dan subsider satu bulan oleh majelis hakim.
Setelah Jerinx mendapat vonis hukuman tersebut, Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Nora dalam unggahan Instagram @ncdpapl, yang dibagikan Kamis (19/11/2020).
Baca juga: KEKECEWAAN Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Hanya Diam Sambil Peluk Erat Nora Alexandra
Baca juga: Datang ke Sidang Putusan Jerinx SID, Musisi Anji Berikan Support, Berharap Hukum Berlaku Adil

Terlihat Nora membagikan layar tangkap yang menunjukkan isi komentar beberapa netizen perihal kasus Jerinx.
Namun, salah satu komentar netizen ada yang mengancam akan membunuh wanita kelahiran 12 November 1994 tersebut.
"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1,
dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya.
Terang2ngan tertuju di postingan yg memuat berita JRX," tulis Nora Alexandra.
Lantas ia pun melontarkan pertanyaan pada publik, apakah demikian itu adalah hal yang wajar dilakukan.
"Menurut kalian apakah ini wajar?
Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?" pungkasnya.
Tak hanya itu, Nora juga membagikan informasi jika dirinya menerima ancaman pembunuhan lewat Instagram Story-nya.
