TRIBUNSTYLE.COM - Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Musisi Anji hadiri sidang dan beri support.
Kasus hukum yang dialami Jerinx SID menemui babak baru.
Suami Nora Alexandra tersebut baru saja menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Pentolan band Superman Is Dad tersebut terbukti bersalah telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Musisi Anji tampak menghadiri sidang putusan tersebut.
Pelantun lagu 'Menunggu Kamu' itu datang untuk memberikan support kepada Jerinx SID.
Baca juga: Terbukti Bersalah Lakukan Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Baca juga: Momen Jerinx Cium Kening Nora Alexandra Sebelum Masuk Mobil Tahanan, Terungkap Pesan Sang Istri
Ia datang mengenakan kemeja putih dan kupluk berwarna hitam.
Dilansir TribunStyle.com dari Tribun Bali, Anji awalnya datang ke Pulau Dewata untuk sejumlah agenda.
"Saya ke Bali karena ada beberapa urusan, tapi ketika berbicara sama Nora, karena kita kan ingin ke Twice Bar, kita ingin melanjutkan bagi-bagi pangan.
Ternyata Nora bilang hari ini adalah sidang terakhir Jerinx. Vonisnya. Jadi kebetulan waktunya pas, saya datang ke sini," jelasnya saat ditemui sebelum sidang digelar.
Anji pun hanya bisa memberikan support kepada Jerinx SID.
Ia juga menyebut banyak menerima pelajaran atas kasus yang dialami suami Nora tersebut.
"Saya tidak bisa apa-apa selain memberikan support. Harapannya semoga hukum berlaku adil," kata Anji.
"Kasus ini menjadi banyak pelajaran. Pelajaran buat orang-orang dan juga bagaimana cara kita bersikap supaya kita lebih berhati-hati saja," tandasnya.
Baca juga: Bandingkan Kasus Jerinx dengan Terdakwa Koruptor, Nora Alexandra: Ada Keadilan Buat Rakyat Jelata?
Baca juga: Akui Setia & Tegaskan Tak Akan Bercerai dari Jerinx SID, Nora Alexandra: Madam Sudah Cinta Mati!
Sementara itu, Anji juga terlihat mengunggah momen saat menghadiri sidang putusan Jerinx ke Instagram.
Suami Wina Natalia itu sempat memeluk dan bertegur sapa dengan Jerinx.
"1 Tahun 2 bulan vonis untuk @jrxsid , dipotong masa tahanan. Artinya dia akan dipenjara -/+ 8 bulan jika menerima vonis ini tanpa mengajukan banding.
Ujaran kebencian, adalah senjata.
Hakim telah memutuskan. Kita tunggu proses selanjutnya.
Sing sabar, @ncdpapl," tulis Anji.
Ketua IDI Bali Ungkap Alasan Polisikan Jerinx SID: 'Saya Akui Dia Orang yang Baik, Tetapi!'
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja hadir di persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Hampir sekitar tiga jam lamanya Putra Suteja memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Seusai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan kepada media yang menunggunya di luar ruang sidang.
"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelas Putra Suteja setelah sidang.
Dia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.
"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja.
"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.
Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.
"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.
Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.
Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.
"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.
Baca juga: dr Tirta Siap Nyapres di Pilpres 2024, Ingin Jadikan Jerinx SID Partner: Muda, Beda, Berkarya
Baca juga: Begini Lirik Lagu yang Diciptakan Jerinx dari Balik Jeruji, Diunggah oleh Sang Istri, Nora Alexandra
Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.
Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Saya akui dia orang baik. Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. Kok bisa begini? Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.
"Kami mengikuti postingan-postingan dari hari ke hari tetapi narasinya membuat orang marah dan tersinggung. Kita ini manusia harus ada penghargaan. IDI juga manusia, punya rasa.
Berapa sudah anggota saya yang meninggal, berapa masyarakat yang tidak terlayani gara-gara dokternya meninggal. Berikan semangat kami, jangan dilemahkan semangat kami dengan hal-hal tidak perlu sebenarnya," ujar Putra Suteja.
Ditanya terkait laporan apakah sebelumnya sudah berkoordinasi dengan IDI Pusat, Putra Suteja menegaskan telah melakukan koordinasi sebelum melakukan laporan.
"Berkoordinasi. Ada surat tugas, surat kuasanya," tegasnya.
Kembali ditegaskan Putra Suteja, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Jerinx. Namun pihaknya mengatakan, mendapat tugas sebagai anggota profesi untuk melaporkan Jerinx.
"Saya selaku pribadi tidak masalah. Tapi selaku organisasi dari hasil rapat tanggal 14 Juni 2020 itu IDI cabang menugaskan saya untuk melapor, karena tugas kami saat itu penanganan covid. Jangan kami dibuat narasi-narasi yang melemahkan semangat kami," katanya.
Ditanya mengenai pernyataan Jerinx yang akan menatap matanya, Putra Suteja mengaku sempat saling tatap mata dengan Jerinx.
"Saya tatap dia. Saya biasa saja. Dia orang baik. Tapi tatap juga anggota saya yang di belakang. Mereka 8 jam pakai APD. Tidak bertemu dengan keluarga berapa hari. Diikuti dengan narasi-narasi begini, kan saya sebagai anggota profesi harus menjaga marwah teman-teman, marwah profesi. Dia (Jerinx) orang baik, saya lihat dari gerakan sosialnya kan banyak," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Anji Datang ke Sidang Putusan Jerinx, Berikan Dukungan ke Jerinx, Berharap Keadilan, Ini Alasan Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja Laporkan Jerinx