Galih Ginanjar mantan suami Fairuz dan Pablo Benua juga ikut terseret.
Fairuz merasa nama baiknya telah dicemarkan melalui video wawancara Rey dengan Galih.
Berdasarkan sidang putusan yang digelar secara online pada Senin (13/04/2020), ketiganya dijatuhi hukuman yang berbeda.
Galih dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan, sementara Pablo Benua harus menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.
Rey Utami menjadi pihak dengan hukuman paling ringan di antara ketiganya yakni penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Tanggapan Fairuz A Rafiq soal kebebasan Rey Utami
Salah satu tersangka kasus ikan asin, Rey Utami telah menyelesaikan masa hukuman dan resmi bebas dari penjara.
Istri Pablo Benua tersebut bebas pada Minggu, 8 November 2020 silam.
Fairuz A Rafiq sebagai korban dan juga pelapor menanggapi kebebasan Rey Utami.
"Aku tanggapannya alhamdulillah ya dia udah ngejalanin hukumannya," ujar Fairuz dikutip dari YouTube TRANS7 Official, Senin (16/11/2020).
Dirinya berpesan agar kesalahan yang lalu tak lagi terulang.
"Pesan aku buat dia adalah semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Jangan sampai menyakiti hati orang lagi, menzolimi orang lain.
Kalau seandainya mau terkenal atau apa pakai cara yang baik," lanjutnya.
Fairuz A Rafiq mengungkap jika selama ini Rey Utami tak pernah meminta maaf secara langsung padanya.