Jerinx SID Naik Pitam Dituntut 3 Tahun Penjara, Tantang Orang yang Memenjarakannya: 'Datang Kalian!'

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID dan Nora Alexandra

TRIBUNSTYLE.COM - Jerinx SID naik pitam dituntut tiga tahun penjara. Tantang orang yang ingin memenjarakan dirinya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat drummer Superman Is Dead, Jerinx hingga kini terus berjalan.

Pemilik nama I Gede Ari Astina itu dituntut tiga tahun penjara dengan denda Rp 10 juta pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (03/11/2020).

Mendengarkan tuntutan tersebut Jerinx sontak naik pitam dan tidak terima.

Baca juga: Jerinx SID Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara serta Denda Rp 10 Juta atas Kasus IDI Kacung WHO

Baca juga: Dihukum 3 Tahun Penjara, Jerinx Emosi: Siapa Sebenarnya yang Ingin Memenjarakan Saya?

"Siapa yang ingin memenjarakan saya?

Saya ingin tahu sebenarnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya?" ujar Jerinx emosi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (04/11/2020).

Suami Nora Alexandra tersebut menantang orang yang ingin memenjarakan dirinya untuk bertemu.

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang kalian yang ingin benar-benar memenjarakan saya.

Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya.

Siapa yang pesan sebenarnya? datang kalian ke sidang!" ucap Jerinx.

Tampak Nora menenangkan sang suami dengan mengusap dada Jerinx.

Melalui unggahan instagram, Nora memberikan pesan agar sang suami ikhlas menjalani kasusnya.

Nora berjanji akan setia menunggu suaminya.

Baca juga: Jelang Ulang Tahun Pernikahan, Nora Alexandra Tulis Pesan Menyentuh, Berharap Kado Kepulangan Jerinx

@ncdpapl
Seng sabar suamiku
Seng legowo

Percaya semua akan baik2 saja,

Halaman
1234