Pemerintah berharap agar penerima dapat memanfaatkan bantuan subsidi gaji ini untuk berbelanja produk-produk lokal dan UMKM.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan pada karyawan yang terdampak Covid-19.
Pekerja atau buruh akan menerima bantuan dana yang dibayarkan tiap dua bulan.
Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, melalui website resmi kemnaker.go.id, berikut panduan mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan:
a. Pertama buka website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
b. Kemudian klik tombol "Daftar" pada bagian kanan atas website
c. Lalu isi pendaftaran akun dengan menggunakan NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
d. Setelah itu klik "Daftar Sekarang"
e. Kemudian setelah selesai, pihak Kemnaker akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
f. Setelah itu, lanjutkan untuk melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP
g. Kemudian masuk lagi ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
h. Lalu isilah kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.
Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.
i. Setelah mengisi, nantinya akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
j. Jika Anda terdaftar namun belum menerima bantuan tersebut, maka Anda bisa melaporkan dengan cara 'klik' dashboard kemudian pilih tombol "kirim aduan".
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengunjungi laman resmi kemnaker.go.id.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Termin II Rencananya Cair Awal November, Begini Cara Mengecek Secara Online!