- Transkrip asli
- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.
Nantinya, lampiran berkas tersebut akan digunakan sebaga dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penetapan NIP akan dilakukan mulai 1-30 November 2020.
Sedangkan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.
(TribunStyle.com/Nafis)
Baca juga: Tak Lolos CPNS 2019? Jangan Patah Semangat, Ada Kabar Baik Soal Dibuka Kembali Seleksi 2021
Baca juga: JANGAN Sedih Belum Lolos CPNS 2019! Ini Bocoran Formasi CPNS 2021 Lengkap Strategi Lolos dari BKN