SEGERA Cek Rekening Pantau Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk November & Desember 2020, Sudah Cair?
Kabar gembira, BLT Subsidi gaji gelombang 2 untuk bulan November dan Desember 2020 ditargetkan akan segera cari di awal November 2020 ini.
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar gembira, BLT Subsidi gaji gelombang 2 untuk bulan November dan Desember 2020 ditargetkan akan segera cari di awal November 2020 ini.
Pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang 2 untuk bulan November dan Desember 2020 sangat dinanti para pekerja swasta.
Seperti pada gelombang pertama, subsidi gaji gelombang kedua juga akan langsung dicairkan untuk dua bulan sekaligus yaitu sebesar Rp 1,2 juta.
Lalu kapan subsidi gaji gelombang kedua akan dicairkan?

Baca juga: Simak Syarat Penerimaan Subsidi Gaji BLT Pekerja Rp 600 Ribu Termin II yang Cair Awal November
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Pekerja Awal November 2020
Ini kabar baik bagi Anda yang bertanya-tanya tentang penyaluran subsidi gaji termin II.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah memastikan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji/upah gelombang kedua ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020.
"Penyaluran (subsidi gaji) termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020," jelas Ida seperti yang dikutip Kontan melalui akun Youtube BPNB Indonesia, Selasa (27/10/2020).
Menurut Ida, penyaluran subsidi gaji akan diserahkan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang datanya telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan, subsidi upah ini memang dibagi dalam dua tahap penyaluran.
"Penyaluran ini akan dibagi menjadi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji sebesar Rp 1.200.000. Sedangkan termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," jelasnya.
Baca juga: SEGERA Lakukan Ini Agar Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Ditarik Lagi oleh Pemerintah, Waktu 3 bulan
Baca juga: TAK PATUHI Menaker Ida Fauziyah, Ini 2 Alasan Gubernur Ganjar Pranowo Naikkan UMP Jateng 2021
Berdasarkan data yang dijabarkan oleh Menaker, realisasi penyaluran subsidi gaji termin 1 per 23 Oktober 2020 sudah mencapai 12.129.927 orang pekerja senilai Rp 14,6 triliun. "Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30%," imbuhnya.
Data yang dihimpun Kementerian Tenaga Kerja juga menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:
- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%
- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%
- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%