Hanung juga mengimbau kepada pengusaha mikro yang telah menerima bantuan agar segera melakukan verivikasi dan pencairan dana.
Pasalnya, jika dalam waktu 3 bulan dana tidak dicairkan, dana bantuan tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.
"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya. Nah, kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," ungkapnya.
BLT UMKM 2,4 Juta Dikaji untuk Diperpanjang hingga 2021, Kuota Diusulkan Lebih dari 12 Juta Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 juta sedang dikaji untuk diperpanjang hingga tahun 2021. Penambahan kuota hingga lebih dari 12 juta penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta pun akan diusulkan.
Salah satu bantuan yang sangat dinanti masyarakat adalah BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif.
Bantuan tersebut ditujukan untuk para pelaku usaha mikro yang kesulitan di pandemi Covid-19.
Bagi yang terpilih akan mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta yang dikirimkan ke rekening penerima.
Program BPUM dimulai sejak Agustus 2020. Namun rencananya program itu akan diperpanjang hingga 2021.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki mengatakan program itu dikaji untuk diberikan pada 2021.
"Iya memang itu sudah diminta oleh pak Presiden untuk dikaji untuk kemungkinan diperpanjang tahun depan, karena usaha mikro kemungkinan masih berat sampai kuartal 1 tahun depan," katanya pada Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Penambahan kuota
Selain itu dia juga menyampaikan pada tahun depan diusulkan penerima manfaat atau kuotanya ditambah.
"Kita usulkan lebih besar dari 12 juta penerima," ujarnya.
Akan tetapi Teten tidak menyebutkan angka pastinya.