TEKA-TEKI Status Sedih Siswi SMA di Padang Terungkap, Ternyata Bertahun-tahun Dirudapaksa Kakak Ipar

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswi SMA bertahun-tahun dirudapaksa kakak ipar

TRIBUNSTYLE.COM - Bertahun-tahun siswi SMA di Padang menjadi korban rudapaksa kakak iparnya.

Berawal dari pasang status sedih di Facebook, malangnya kehidupan siswi SMA di Padang terungkap.

Siapa sangka siswi SMA ini ternyata sudah bertahun-tahun menjadi korban rudapaksa kakak iparnya.

Tak hanya itu pelaku ternyata sering mengintip saat korban mandi.

Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap setelah keluarga mulai curiga dengan postingan korban yang selalu bernada sedih.

Siswi SMA berinisial NM ini diketahui kerap menulis status sedih bahkan mengancam ingin bunuh diri di akun Facebooknya.

Baca juga: Viral Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Korban Sampai Histeris dan Ditinggalkan di Jalanan

Baca juga: CURIGA Diselingkuhi, Istri Sedang Hamil 7 Bulan Tewas Ditikam Saat Mau Buka-buka Isi Ponsel Suami

Ilustrasi dirudapaksa (cdc.gov dan dhakatribune.com)

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan korban sering murung, sedih dan curhat di media sosial.

Diketahui, pelaku berinisial BH (35) adalah seorang sopir yang beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Sedangkan korban berinisial NM (18) seorang pelajar SMA, yang tinggal serumah dengan pelaku.

Pelaku diamankan pihak kepolisian setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/571/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT I, tanggal 23 Oktober 2020.

"Pelaku diduga sudah sering melakukan aksinya dan terungkapnya setelah korban sering curhat di media sosial," kata Rico, Senin (26/10/2020).

Kata dia, korban sering membuat status sedih di media sosial Facebook.

Baca juga: Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Salah Satu Korban Dirudapaksa karena Pacaran dengan Adik Pelaku!

"Selain itu korban juga ingin bunuh diri, sehingga pihak keluarga bertanya ada masalah apa," katanya.

Setelah itu, terungkap kalau korban menjadi korban tindak pidana perkosaan oleh suami kakaknya.

Selanjutnya pelaku dilaporkan oleh adik kandung ibu korban ke polisi dan pelaku diamankan pada Jumat tanggal 23 Oktober 2020.

"Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi," kata Rico.

Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, penyidik yakin telah terjadi tindak pidana persetubuhan.

Ilustasi gadis dirudapaksa. (worldofbuzz.com)

Selanjutnya, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Lalu korban dibawa ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim Resta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Kronologi Kejadian

Rico Fernanda mengatakan, peristiwa terjadi pada malam bulan Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan pelaku masuk secara diam-diam," katanya.

Ia memjelaskan, pelaku membuka celana korban, terus menutup mulut korban.

"Pelaku meraba-raba alat vital korban, selanjutnya menyetubuhi korban," katanya.

Sebelum kejadian tersebut, pelaku telah sering mengintip korban mandi dan meraba alat vital korban setiap kali ada kesempatan di rumah.

"Hal itu dilakukan semenjak korban duduk di kelas V SD sampai korban duduk di Kelas II SMA," katanya. (*)

DERITA MEMILUKAN Gadis 13 Tahun Dirudapaksa Sepupu hingga Hamil, Begitu Melahirkan Disetubuhi Mertuanya

Ini derita pilu beruntun gadis usia 13 yang hamil setelah diperkosa sepupu sendiri, setelah melahirkan, giliran mertua yang memperkosanya.

Nasib malang menimpa seorang gadis belia asal Denpasar Selatan.

Tahun lalu, ia diperkosa oleh sepupunya hingga hamil.

Bak jatuh lalu tertimpa tangga, setelah anaknya lahir awal 2020 ini, ia malah diperkosa mertuanya sendiri belum lama ini.

Kasus ini terungkap setelah pihak Puskesmas Denpasar Selatan memeriksa dan merasa ada keganjalan pasien yang ditangani.

Pihak Puskesmas Densel kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.

"Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia ,  dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil,

lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih saat ditemui Tribun Bali di kantornya Jumat (26/6/2020).

ilustrasi Viral - 5 Fakta Kepergok Mesum dengan Pacar, Siswi Diperkosa 6 Buruh: Trauma, Hamil & Putus Sekolah (dailypost)

• 11 VIDEO Hubungan Badan yang Bikin Bintang Panas Mia Khalifa Dihantui Dosa Sampai Mati: Sangat Hina!

• KRONOLOGI Gadis Cari Sinyal HP Malah Diseret Masuk Hutan Sawit Lalu Dipaksa Hubungan Badan, Menangis

Marhaeni menceritakan, korban sudah sempat datang ke kantor P2TP2A Denpasar dengan ditemani oleh orang tuanya.

Saat itu, Marhaeni menanyakan mengenai seluk beluk kasusnya tersebut.

Selama ini, belum melaporkan kekerasan seksual yang menimpa dirinya lantaran ia merasa pelaku sudah bertanggungjawab dengan cara menikahinya.

 

"Jadi dia sudah dinikahi, disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi."

"Kawin anak anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu.

Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni kepada Tribun Bali.

Korban dan sepupunya yang juga selaku suaminya itu sebetulnya tinggal di satu pekarangan rumah korban dan keluarganya.

Pemerkosaan itu terjadi ketika di rumah korban saat itu sedang sepi, kemudian pintu kamarnya tidak terkunci.

Akhirnya, sepupunya masuk dan memperkosa korban.

Setelah menikah ala kadarnya, dan sampai melahirkan, korban dipisahkan dengan anaknya.

Apesnya, baru-baru ini, korban malah diperkosa mertuanya sendiri.

"Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni.

P2TP2A Denpasar sudah berusaha mengedukasi korban dan keluarganya agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Sebab, baik korban dan keluarganya sebelumnya masih sangat awam mengenai hukum sehingga kebingungan apa yang harus dilakukan.

"kami arahkan ke kepolisian. mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya."

"Kami katakan bahwa soal ini ada hukum yang mengaturnya, apalagi persetubuhan anak," kata Marhaeni.

Ilustrasi (ibtimes.co.in)

Bocah di Buleleng Diduga Disetubuhi Kakek Usia 60 Tahun

Di tempat berbeda, Kasus persetubuhan terhadap anak berusia 5 tahun, terjadi di Kecamatan Seririt.

Peristiwa ini sudah dilaporkan oleh orangtua korban di Mapolres Buleleng sejak 16 Juni lalu, namun hingga saat ini polisi dituding belum memproses terduga pelaku.

Menurut informasi, korban berinisial EM.

Bocah malang tersebut diduga disetubuhi oleh seorang kakek berinisial IGBSP (60) di rumah korban pada bulan lalu. Saat itu situasi rumah korban dalam keadaan sepi.

IGBSP lantas memanfaatkan kesempatan itu.

Ia datang ke rumah korban, lalu membujuk korban dengan menawarkan sejumlah makanan dan uang, hingga akhirnya melakukan tindakan persetubuhan.

Kasus ini baru dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolres Buleleng pada 16 Juni lalu, dengan nomor laporan: LP B/76/VI/2020/BALI/RES Buleleng.

IGAEM selaku ayah korban mengatakan, sejak dilaporkan, hingga saat ini terduga pelaku belum diperiksa oleh polisi.

IGAEM juga menyayangkan sikap petugas yang menyatakan jika biaya visum sangat mahal, yakni sebesar Rp 1 juta.

“Saya melapor ke Polres sejak 16 Juni, tapi sampai saat ini pelaku sama sekali tidak diperiksa. Saat minta divisum juga, petugas bilang biayanya mahal.

Jadi saya melakukan visum sendiri ke RSUD Buleleng, ternyata hanya bayar Rp 462 ribu,” keluhnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Jumat (26/6).

IGAEM pun berharap kasus ini segera diproses oleh Unit PPA Polres Buleleng.

“Kami berharap kasus ini berkeadilan dan cepat di proses oleh Polres Buleleng. Apalagi ini kasus persetubuhan, korbannya anak dibawah umur,”ucapnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya membenarkan jika pihaknya menerima laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di wilayah Kecamatan Seririt.

Saat ini, Unit PPA Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan.

“Kasus sudah diterima, masih dalam penyelidikan. Unit PPA masih mempelajari laporannya,” singkat Iptu Sumarjaya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dan TribunBali.com dengan judul Diperkosa Suami Kakaknya, Siswi SMA di Padang Sempat Ingin Bunuh Diri, Buat Status Sedih di FBKisah Pilu Mawar Gadis di Denpasar: Diperkosa Sepupu & Hamil, Setelah Melahirkan Diperkosa Mertua"