HANYA Pakai KTP Bisa Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum atau Tunggu SMS BRI

Editor: vega dhini lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BLT UMKM

Masih Ada Waktu

Bagi yang belum sempat mendaftar, tidak perlu khawatir.

Teranyar, Banpres produktif ini bakal diperpanjang hingga akhir November 2020.

BLT UMKM tahap II ini bakal diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan, harus mengajukan diri ke dinas koperasi di daerah masing-masing.

Hanya saja dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ujarnya.

Cara mendapat Menkop UKM

Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 24 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.

Dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Namun, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini. Salah satunya pengusaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Via Eform.bri.co.id/bpum"