Aksi Turun ke Jalan Kembali Dilakukan, Mahasiswa dan Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa massa buruh di kawasan Patung Kuda tepatnya di depan kantor Indosat, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

TRIBUNSTYLE.COM - Massa pedemo penuhi kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan Kantor Indosat, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) itu mulai padati Kantor Indosat pada pukul 14.30 WIB, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Mereka berpisah dari massa mahasiswa.

Massa Buruh uyang kebanyakan mengenakan pakaian bernuansa biru tersebut berorasi di seberang Kantor Indosat.

Sementara itu, para pedemo mahasiswa berunjuk rasa di depan Patung Kuda.

Baca juga: Fakta RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang Kontroversial, Dianggap Rugikan Buruh, Ini Kata Pengamat

Baca juga: LINK Download PDF Lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Kini Telah Disahkan Jadi UU Cipta Kerja

Aksi unjuk rasa massa buruh di kawasan Patung Kuda tepatnya di depan kantor Indosat, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). (KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)

Para mahasiswa mengenakan seragam almamater kampus mereka masing-masing.

Dua kelompok massa tersebut menyuarakan hal yang sama yakni penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Massa buruh membawa spanduk bertuliskan "Tolak Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja, Singkirkan Penghalang Baru Land Feform Sejati dan Industrial Nasional."

Para buruh juga membawa bendera GBSI dan bendera berbagai organisasi buruh lainnya.

Untuk mengawal aksi para buruh dan mahassiwa itu, polisi menerjunkan 6.000 personel di sekitar lokasi.

Demonstrasi dengan tujuan serupa telah terjadi beberapa kali di Jakarta.

Demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). (Kompas.com/Garry Lotulung)

Sebelumnya, pada 8-13 Oktober, unjuk rasa berakhir rusuh.

Demonstran dan polisi saat itu pun bentrok.

Saat aksi tersebut pun menimbulkan keruggian seperti merusak dan membakar fasilitas umum seperti pos polisi dan halte transjakarta.

Gelombang untuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja belum surut sejak UU itu disahkan DPR 5 Oktober ini.

Halaman
123