Breaking News:

Makin Memanas, Pihak I Am Geprek Bensu Kaget Mereknya Dihapus Meski 2 Kali Menang Lawan Ruben Onsu

Babak baru sengketa Geprek Bensu, pihak Benny Sujono melayangkan gugatan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkumham.

Instagram @ruben_onsu
Ruben Onsu bersama maskot usaha Geprek Bensu 

TRIBUNSTYLE.COM - Babak baru sengketa Geprek Bensu, pihak Benny Sujono melayangkan gugatan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Kemenkumham).

Bisnis kuliner Ruben Onsu memang sempat menjadi buah bibir.

Hal tersebut berawal dari dikeluarkannya putusan dari Mahkamah Agung terkait kepemilikan merek Geprek Bensu.

Merek Geprek Bensu yang selama ini digunakan Ruben Onsu secara resmi dinyatakan milik PT Ayam Benny Sujono (I am Geprek Bensu).

Majelis Hakim PN Niaga Jakarta Pusat juga telah menetapkan bahwa desain pada kemasan Geprek Bensu adalah milik I am Geprek Bensu.

Meski Ruben Onsu telah kalah dua kali, sengketa merek Geprek Bensu tetap berlanjut bahkan memasuki babak baru.

Pasalnya baru-baru ini pihak Benny Sujono mengguggat Direktur Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baca juga: Update Polemik Geprek Bensu, Ruben Onsu Kalah dalam Persidangan Soal Desain hingga Dinilai Menjiplak

Baca juga: Polemik Geprek Bensu, Kuasa Hukum Tegaskan Ruben Onsu Tak Ingin Ganti Nama, Singgung Soal Hukum

Ruben Onsu dan gerai Geprek Bensu miliknya
Ruben Onsu dan gerai Geprek Bensu miliknya (TribunStyle.com/ Kolase/ IG Ruben Onsu dan Sarwendah)

Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, gugatan tersebut dilayangkan setelah Direktur KI mengeluarkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Padahal PT Ayam Geprek Benny Sujono telah menang persidangan dan putusan Mahkamah Agung.

"Atas nama klien, saya akan menggugat Direktur Jendral Kekayaan Intelektual," ujar Eddie Kusuma, kuasa hukum pihak Benny Sujono saat dihubungi awak media, Kamis.(15/10/2020).

"Kami sangat menyayangkan tindakan Dirjen yang tidak profesional, terkesan sengaja, semena-mena menyalahgunakan kekuasaan menghapus merek-merek terdaftar klien kami," lanjut Eddie.

Sementara itu dalam video YouTube Warta Hot, Eddie mengakui merek milik Ruben Onsu memang telah dibatalkan sesuai putusan MA.

Namun ia mempertanyakan mengapa merek kliennya justru dihapus.

"Itu informasi betul, merek Ruben Onsu yang sudah diputus pada April kemarin, diberitahukan pada kami itu sudah dibatalkan.

Dibatalkannya merek Ruben Onsu itu sesuai putusan Mahkamah Agung, sesuai hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
I Am Geprek BensuRuben OnsuBenny SujonoDirjen Kekayaan Intelektual
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved