Selain hal tersebut, menuntut penerapan mekanisme penetapan upah minimum didasarkan atas survei kebutuhan hidup layak di daerah, serta pemberian bantuan sosial kepada seluruh pekerja/buruh terdampak Covid-19 tanpa diskriminasi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya, disampaikan terima kasih."
Ramai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, PBNU Dukung Pihak yang Mencari Keadilan di Jalur Konstitusional
Bicara soal ramainya penolakan UU CIpta Kerja, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun secara resmi mengeluarkan pernyataan sikapnya terhadap UU tersebut.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, tertanggal 8 Oktober 2020.
Pada salah satu poin pernyataan sikap resmi tersebut, NU menegaskan siap membersamai mereka yang mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional.
Dengan demikian, NU mendukung pihak-pihak yang mengajukan uji materi UU CIpta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
NU juga menyebutkan bahwa dalam suasana pandemi ini, upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa.
Sebelumnya, Said Aqil Siroj memandang bahwa UU Cipta Kerja sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok.
Hal itu dapat diketahui melalui unggahan Instagram resmi @nahdlatululama, Kamis (8/10/2020).
“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” tegas Said Aqil Siroj.
Sementara itu, pernyataan sikap PBNU terkait UU Cipta Kerja juga diunggah melalui Instagram.
(TribunStyle.com/Candra)
Baca juga: Viral Mahasiswi Ketahuan Berbuat Mesum saat Kuliah Daring, Diduga Lupa Matikan Video
Baca juga: Bebaskan Mahasiswa Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Dosen di Jember Liburkan Perkuliahan