Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Orang Tua Siswa SMP Datangi Kepolisian, Minta Anaknya Dikembalikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para orangtua pedemo datangi Polrestabes Bandung meminta anaknya dikembalikan, Kamis (8/10/2020)

Seorang ibu pun menannyakan kapan anaknya akan dikembalikan kepadanya.

"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).

Suasana unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Yogyakarta (TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker)

Petugas mencoba menenangkan para orangtua tersebut, namun mereka tetap mendesak.

Mereka meminta kepastian kapan anaknya akan dikembalikan.

Tak lama, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung mendatangi para orangtua itu dan mencoba menenangkan mereka.

Yade menjelaskan bahwa anak-anak yang dikumpulkan tersebut pasti akan dikembalikan.

Namun, saat ini petugas masih harus melakukan pemeriksaan terhadap pedemo terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) kemarin.

"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana, jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.

"Ibu bapak mohon sabar, kita masih periksa nanti seperti apa. Ibu bapak bisa menunggu di kantor Bandung tengah," tambahnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Wakapolrestabes Bandung tersebut, para orangtua kemudian membubarkan diri.

Truk yang membawa pedemo kemudian melaju menuju Kantor Sat Sabhara Polrestabes Bandung.

Baca juga: Paham Isinya? Tanya Ridwan Kamil Soal Kontroversi UU Cipta Kerja, Komen Menantu SBY Banjir Respon

Baca juga: POPULER UU Cipta Kerja Disorot, Cuitan Karni Ilyas di Twitter Jadi Bumerang, Banjir Protes Netizen

Aksi Tolak UU Cipta Kerja Berlangsung, Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Punguti Sampah di Area Demo

Saat ini banyak masyarakat yang tergabung mulai buruh hingga mahasiswa melakukan protes tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mereka menggelar orasi penolakan tersebut di depan gedung DPRD Garut, di Jalan Patriot Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (8/10/2020), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan melakukan unjuk rasa dengan cara memunguti sampah yang ada di tempat aksi.

Terlihat mereka membawa kantong sampah plastik (trash Bag) di tangannya.

Mahasiswi Fakultas Peternakan Uniga dan aktivis lingkungan memunguti sampah di lokasi unjuk rasa tolak omnibus law di depan kantor DPRD Garut, Kamis (8/10/2020) (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

 

Halaman
1234